Kabupaten Jombang Terima Penghargaan WTP Dari BPK RI

Jumat, 7 Mei 2021 09:22 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, abdirakyat.com – Kabupaten Jombang kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur ditahun 2021. Ini adalah penghargaan delapan kali berturut-turut yang diterima.

”Capaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang Tahun Anggaran 2020, yang di terima dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur,”ungkap Hj. Mundjidah Wahab, Bupati Jombang.

Penghargaan Opini WTP diberikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setiono kepada Bupati Mundjidah Wahab yang didampingi Ketua DPRD Mas’ud Zuremi. Penghargaan diberikan di kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Juanda Sidoarjo, Jumat (7/5/2021) siang.

Bupati yang juga didampingi Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli, Kepala BPKAD M. Nasrulloh, Eka Suprasetyo, Inspektur Kabupaten Jombang dan Kabag Prokopim Agus Djauhari. Atas capaian yang diperoleh, Bupati Mundjidah mengaku bersyukur. 

”Alhamdulillah, Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,”jelasnya.

Bupati Mundjidah Wahab juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jombang, khususnya kepada pegawai di lingkup Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara baik, jujur, transparan dan akuntabel. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada tim dari BPK yang sudah melakukan pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang. ”Termasuk juga arahan-arahan agar lebih baik lagi,”tandas Mundjidah.

Bupati menambahkan, opini WTP yang diperoleh tidak luput dari kerjasama antara eksekutif dan legislatif. 

”Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena ke depan Jombang harus lebih baik dari sekarang, dan mampu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Jombang,”katanya. 

 

Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah, untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. Jadi diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan prestasi ini.

”Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,”ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Mas’ud Zuremi menyampaikan ucapan selamat, atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020. Ketua DPRD meminta maaf ini harus tetap dan terus berbenah untuk memperbaiki kinerja, agar baik lagi.

”Sekali lagi selamat Pemerintah Kabupaten Jombang telah bekerja dengan baik, profesional dan akuntabel. Sehingga mampu mempertahankan opini WTP dan ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang agar lebih semangat dan bekerja keras untuk membuat tahun-tahun mendatang lebih baik lagi,”tutupnya. (yt/st/ad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi