Kabupaten Jombang Berkolaborasi Lakukan Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3  

Selasa, 24 Agustus 2021 10:26 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Ditengah Pandemi Covid-19, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 Dan Penyadartahuan Kelompok Rentan Terpapar Limbah B3 dengan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara Virtual, dari ruang Media Center Pemkab Jombang, Selasa (24 /8/2021).

Dalam rapat zoom tersebut, tampak hadir secara virtual Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, DR. Ir. Haruki Agustina MSc; Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Dinas PU dan SDA Provinsi Jatim; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.

Sementara dari Kabupaten Jombang hadir langsung Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Kasubdit Pemulihan Sektor Manufaktur Agroindustri dan Jasa, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI Drs. Haneda Sri Mulyanto, perwakilan Forkopimda, Kasi Intelrem 082/CPYJ Walikota Inf Daroji, Asisten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Camat Sumobito, Kepala Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kepala Desa Balongwono Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, dan perwakilan masyarakat perwakilan. Hadir juga Perwakilan Konsorsium PT. Putra Restu Ibu Abadi, PT. Lancar Abadi Indonesia dan PT. Lingkungan Hijau Indonesia, M.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Limbah B3 merupakan sisa usaha/kegiatan yang Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) banyak ditemukan di Kabupaten Jombang yang berasal dari kegiatan peleburan terak aluminium yang dilakukan oleh masyarakat khususnya pada usaha skala mikro dan kecil.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyebutkan, bahwa sejak tahun 1970, industri pemanfaatan terak aluminium telah tumbuh dan berkembang di Kabupaten Jombang, tepatnya di wilayah Kecamatan Sumobito, Kesamben dan Jogoroto. 

“Tahun 2014 tercatat 136 Unit Usaha Terak Alumunium dan pada tahun 2018 berkembang menjadi 168 unit usaha. Kemudian dilakukan fasilitasi dan pengawasan agar usaha ini ramah lingkungan, maka tahun 2020 tercatat tinggal 80 Unit Usaha,”tutur Bupati Mundjidah Wahab

Industri ini turut memanfaatkan perputaran ekonomi di Kabupaten Jombang. Ratusan kekayaan ekonomi rumah tangga tergantung pada industri slag alumunium ini. Karena selain pengusaha dan pekerja dalam industri ini, juga terdapat pemasok bahan industri, termasuk dari pengusaha rongsokan barang bekas. 

“Namun demikian, kita tidak boleh menutup mata, bahwa industri ini menyebabkan pencemaran yang cukup luas bagi masyarakat. Kesehatan masyarakat di sekitar juga cukup terganggu, bau-bauan, dan debu-debu yang membuat bencana di mata selama satu tahun yang dirasakan,”kata Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab.

Bupati juga memaparkan, bahwa pemulihan area yang tercemar sudah dilakukan secara bersama-sama, termasuk Dam Yani di Sumobito, Jalan Usaha Tani Di Desa Gedangan dan lain-lain. Saat ini juga sedang dalam proses pembangunan sentra IKM Slag Alumunium di atas tanah lahan Koperasi Smars di Desa Bakalan Kecamatan Sumobito.

Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Mundjidah Wahab mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung langkah pemerintah Kabupaten Jombang untuk berkolaborasi melakukan revitalisasi industri ini. Agar industri tetap berjalan, ekonomi tetap berputar, tapi pengendalian pencemaran dapat dilakukan.

Sebagai Langkah Pengelolahan Limbah Asalum, Pemerintah Kabupaten Jombang telah memfasilitasi kerjasama dengan PT. Semen Indonesia dan PT. Bangun Persada agar Asalum ini dapat diolah dan dimanfaatkan dengan baik. Asalum ini telah lama belum terkelola dengan baik, sehingga digunakan sebagai tanah urug lahan, penguat bantaran sungai, jalan usaha tani, dan lain-lain, yang sebenarnya menyebabkan pencemaran udara, tanah dan air.

Untuk itu Bupati berharap, dukungan terus menerus dari semua agar langkah revitalisasi industri dapat terus berjalan sampai tuntas. Kepada Kementerian Perindustrian Dan Perdagangan diharapkan untuk mendukung pembangunan Sentra IKM lagi di tahun 2022, agar seluruh pengusaha dapat menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.

Kepada KLHK, Bupati Jombang juga berharap, agar ada arahan pemulihan dan pengendalian pencemaran lingkungan dapat dijalankan. Sedangkan kepada masyarakat Sumobito, Kesamben dan Jogoroto diharapkan bersama-sama memperbaiki cara-cara industri ini dengan menjaga keamanan lingkungan sekitar kita. 

“Mari kita kelola limbah B3 ini dengan bijaksana, jangan dibuang. Agar air, tanah dan udara aman digunakan untuk anak cucu kita,”tandas Hj. Mundjidah Wahab Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Jombang.

“Saya mendapat laporan, bahwa dalam proses produksi pemanfaatan slag alumunium ini, masyarakat membeli bahan produksi berupa limbah B3 Dross, dari industri-industri besar sebesar Rp.500 – Rp. 1.000 /Kg. Kemudian Limbah ini dikelola menjadi alumunium dengan menghasilkan Asalum. Dan kita masyarakat di Kabupaten Jombang, khususnya di wilayah Sumbito, Kesamben dan Jogoroto merasakan dampak pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan dan mengingatkan kita semua akan prinsip, “Pencemar Membayar”, siapa yang menghasilkan limbah terbaik yang dihasilkan. Industri besar penghasil limbah B3 yang menjadi bahan terak alumunium ini juga berkontribusi dalam proses revitalisasi ini. kontribusi bisa dilakukan dengan mendukung pemulihan lahan.

Lanjut Bupati, Prinsip ini perlu kita junjung dan kita lakukan bersama-sama, agar di masa mendatang, energi negara tidak lagi dikeluarkan untuk pemulihan-pemulihan, yang sebenarnya akibat dari pencemar yang belum dapat mengelola limbahnya. 

“Kami mohon agar pemerintah pusat dalam hal ini KLHK dan Kementerian Perindustrian Dan Perdagangan untuk memfasilitasi dan berkomunikasi dengan industri besar penghasil limbah B3 ini agar dapat mendukung proses revitalisasi ini. Semua kegiatan ini untuk kebaikan kita bersama, juga untuk generasi yang akan datang. Karena lingkungan yang bersih dan sehat akan menghasilkan generasi yang sehat pula,”pungkas Bupati Jombang, dalam zoom meeting tersebut.

Miftahul Ulum, ST, MSi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang pada kesempatan tersebut juga memaparkan Penanganan Limbah B3 Slag Aluminium dan kemajuan yang telah dicapai. Pemerintah Kabupaten Jombang telah menetapkannya menjadi program prioritas untuk ditangani melalui pemulihan lahan terkontaminasi B3 dan telah tertuang dalam Renstra Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2018-2023 untuk dapat dilaksanakan setiap tahun.

Bukti dari komitmen ini, sampai dengan tahun 2020 telah dilaksanakan pemulihan di 3 (tiga) lokasi, yaitu Lahan Koperasi Smar’s di Desa Bakalan Kecamatan Sumobito yang didanai melalui CSR dan APBN, Dam Yani Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito yang didanai melalui APBN dan CSR, Jalan usaha tani di Desa Gedangan Kecamatan Sumobito yang didanai dari APBD Kabupaten Jombang dan CSR. Kemudian pada tahun 2021 ini akan dilaksanakan pemulihan di dua lokasi, yaitu Bantaran sungai Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito dan saluran pembuangan Sidokampir yang mendanai melaui APBN, dan halaman SD Kendalsari Kecamatan Sumobito yang didanai melalui APBD Kabupaten Jombang.

Asmujiono, Kepala Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito, mewakili masyarakat didesanya dalam rapat zoom tersebut juga menyatakan dukungannya dalam pemulihan kontaminasi limbah B3 di Kabupaten Jombang.

Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, DR. Ir. Haruki Agustina MSc, menyatakan siap untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh untuk pemulihannya. mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mencari solusi yang baik untuk saling membangun dan mengembangkan sektor-sektor yang lain guna melakukan pemulihan pemulihan dan menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. (ry/st/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi