Pemandian Jenasah Covid Di RSUD Nganjuk Dijadikan Ajang Bisnis

Jumat, 6 Agustus 2021 11:40 WIB
Reporter : Redaksi

 

NGANJUK, Abdirakyat.com – Sisi gelap pelayanan RSUD Nganjuk selama penanganan pasien covid akhirnya mulai terkuak.

Kabar miring tersebut menguap pasca meninggalnya salah satu pasien covid berinisial JM, warga Desa Kemaduh Kecamatan Baron pada tanggal (01/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di RSUD Nganjuk.

Sesuai petunjuk teknis kesehatan, apabila ada pasien covid meninggal dunia di rumah sakit, maka proses penangananya seluruhnya ditangani tenaga kesehatan.

Mulai dari penyediaan peti jenasah dengan kelengkapanya. Termasuk proses pemandian sampai pemakaman tidak ada campur tangan dari luar termasuk keluarga korban. Semuanya dibiayai pemerintah.

Dibalik tanggung jawab tersebut ternyata ada ketimpangan yang melanggar nilai kemanusiaan dan tupoksi seorang petugas pemandian jenasah covid RSUD Nganjuk.

Pasalnya seperti dikatakan Agung Supriyadi mantan Kades Kemaduh sangat menyayangkan dengan ulah oknum petugas yang memanfaatkan kesempatan demi mengeruk keuntungan dengan cara memunggut uang jasa pemandian jenasah covid.

“Dari 22 jenasah yang siap dimandikan waktu itu , warga saya dapat nomor antrian 19. Giliran siap dimandikan tiba tiba petugas meminta uang sebesar 500 ribu,”ucap Agung.

Karena hanya punya uang 200 ribu masih kata Agung akhirnya terjadi transaksi tawar menawar antara keluarga korban covid dan oknum petugas. Dan disepakati bersama bayar Rp. 300 ribu.

Menirukan keterangan dari keluarga korban lebih lanjut dikatakan Agung bahwa dalam proses pemandian jenasah salah satu oknum petugas pemusaran jenasah dengan inisial DY.

“Ini praktek pungli yang layak ditindak. Ulah oknum seperti ini menodai dunia kesehatan dan membawa nama buruk daerah,”imbuhnya.

Perlu diketahui juga bahwa proses pemusaran jenasah korban covid gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Semuanya ditanggung pemerintah.

Menanggapi kejadian tersebut, Humas RSUD Nganjuk Eko Santoso buka bicara. Bahwa pasca adanya laporan pihak managemen rumah sakit langsung memanggil yanģ bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Yang bersangkutan langsung diklarifikasi oleh pak Didik selaku kepala bidang keperawatan. Untuk sangsinya saya belum paham. Yang jelas diberi surat peringatan,”beber Eko saat dihubungi melalui chat WA.

Terpisah, dikatakan Sekertaris Daerah ( Sekda) Pemkab Nganjuk, Moh.Yasin yang juga merangkap sebagai Sekertaris Satgas Covid Kabupaten Nganjuk berharap kejadian ini jangan sampai terulang lagi.

“Pihak rumah sakit secepatnya mengambil tindakan tegas menyikapi prrsoalan ini,”paparnya. (adi/ry/st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi