Kementerian PPPA Berikan Penghargaan KLA Kepada Kabupaten Jombang

Kamis, 29 Juli 2021 07:33 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Dari Hasil Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan Penghargaan dan Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah berhasil menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Jika pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Jombang menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya, kali ini ditengah pandemi Covid-19 tahun 2021, Kabupaten Jombang kembali mampu mempertahankan penghargaan dari Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya.

Agenda penerimaan penghargaan yang dilaksanakan secara virtual Zoom Meeting Room dan Live Streaming Youtube “Kemen PPPA” pada Kamis, (29/7/2021), diikuti oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab bersama Sekdakab Jombang DR. H. Akh Jazuli, SH, MSi, Ketua PA, Kepala Bappeda, Kepala DPPKB dan PPPA, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, perwakilan dari Kementerian Agama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, perwakilan Polres Jombang, serta perwakilan Dewan Perwakilan Anak Jombang, dari ruang Jombang Command Center (JCC) kantor Pemkab Jombang.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian prestasi Kabupaten Jombang di bidang Pembangunan Kabupaten Layak Anak.

“Alhamdulillah, hari ini secara virtual Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PPPA telah mengumumkan bahwa Kabupaten Jombang mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya,”tutur Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.

Atas nama pribadi dan juga Pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas apresiasi ini kepada semua pihak.

“Keberhasilan ini adalah bukti dari konsistensi pemerintah Kabupaten Jombang yang telah bersinergi dengan baik dalam melayani masyarakatnya, terutama mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sehingga Jombang dapat mempertahankan prestasi Kabupaten Layak Anak Keberhasilan ini adalah berkat dukungan semua pihak dan masyarakat Kabupaten Jombang Semoga apresiasi dan penghargaan ini memotivasi dan memberi kekuatan bagi kita semua untuk terus bergerak, maju bersama untuk mewujudkan Kabupaten Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya saing, Kabupaten Jombang Kabupaten Layak Anak guna mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030,”terang Bupati Mundjidah Wahab.

Lanjut Bupati Mundjidah, Kita semua juga mengharapkan apresiasi dan penghargaan atas hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat ini, kedepan hasilnya bisa jauh lebih baik dan lebih membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat, terutama anak bangsa generasi masa sekarang dan masa depan.

“Semua tidak harus peduli dan bergerak bersama, karena Anak merupakan investasi,”pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Sementara itu, Nurkamalia, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPKB dan PPPA) Kabupaten Jombang mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Jombang akan terus berupaya meningkatkan perhatian akan pemenuhan hak anak non diskriminasi, kepentingan hak anak, pandangan pandangan anak dan hak untuk hidup . Mengajak semua elemen bersinergi untuk mempertahankan Jombang Kabupaten Layak Anak. Juga mendorong sekolah-sekolah untuk mewujudkan sekolah yang ramah anak.

”Semoga kedepan capaian yang sudah baik ini, yakni 2 kali Jombang berturut-turut mendapat kategori Nindya untuk Kabupaten Layak Anak, semoga kedepan lebih optimal lagi, yakni segera terbentuk APSAI (Asosiasi Perusahaan Peduli Anak Indonesia) Kabupaten Jombang serta Jombang segera memiliki Perda KLA,”ungkap Nurkamalia.

Ada 5 jenis kategori penghargaan Kabupaten Layak Anak, antara lain tingkat Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Evaluasi dilakukan berdasarkan bagaimana kluster Kelembagaannya, Hak Sipil dan Kebebasan. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus. (ry/st/ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi