Dituding Hambat Program PTSL, Kades Ngepung Didemo Puluhan Warga 

Senin, 11 Oktober 2021 12:28 WIB
Reporter : Redaksi

 

NGANJUK, Abdirakyat.com – Dituding hambat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2019, Kades Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Wahyu Hendra Saputra mendapat kecaman keras warganya sendiri dengan menggelar unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa digelar hari ini Senin, (11/10/2021) di kantor desa setempat, yang diikuti oleh puluhan warga yang tergabung dalam kelompok Forum Peduli Masyarakat Ngepung yang di pandegani oleh Suyadi.

Dalam orasinya, Suyadi membeberkan tentang kebobrokan kades yang dinilai tidak bisa bekerja secara propesional dan tidak pro rakyat. Diatas mobil pick up warna hitam, Suyadi dengan lantangnya berteriak kalau kades tidak mampu bekerja dan tolong kantor desa segera di segel.

Dengan protes itu sontak mendapat dukungan dari massa demo yang didominasi tidak hanya dari tokoh  pemuda dan orang tua saja, tapi dari kelompok emak emak juga bersemangat ikut turun ke jalan. 

“Kalau kades sengaja menghambat program pemerintah sudah sepantasnya harus dijatuhi sangsi hukum. Karena sudah ada atusan berkas PTSL sengaja dibekukan tidak segera didaftarkan ke BPN mohon aparat penegak hukum segera bertindak tegas,”orasi Suyadi disaksikan jajaran aparat kepolisian dan TNI saat bertugas mengamankan jalannya unjuk rasa. 

Suyadi, Ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Setelah satu jam berorasi, akhirnya ada 10 perwakilan pendemo dipersilahkan masuk pendopo balai desa guna melakukan negosiasi dengan pihak pemdes. Namun saat akan dilakukan koordinasi, Kades Ngepung sempat tidak bersedia menemui para perwakilan. Dengan tidak munculnya kades memicu menambah gerah suasana.Untuk meradam suasana akhirnya  kades dijemput Camat Patianrowo Sugeng Hariyanto dari balai desa. 

Hasil koordinasi selama 30 menit bersama  kades dan perwakilan perangkat desa didampingi jajaran Muspika Kecamatan Patianrowo tampaknya masih berbuntut silang pendapat. Karena kades tidak  bersedia menandatangani notulen seperti yang diminta Suyadi dkk. Namun pihak forum merasa terobati karena dari pihak Muspika  bersedia menandatangani notulen. 

“Kami atas nama masyarakat minta pihak desa secepatnya pro aktif untuk segera menjawab surat dari BPN. Pagu bidang sebanyak 1.200 bidang untuk segera di daftarkan. Kalau ada gendala kita siap bantu,”tandas Suyadi, saat wawancara dengan para awak media 

Sementara saat wartawan akan klarifikasi terkait PTSL dengan Kades Ngepung, yang bersangkutan tidak bersedia diwawancarai dengan alasan masih sibuk.

“Tidak bisa wawancara mas, masih repot,”kata Kades. (adi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi