Spesialis Pembobol Puluhan Sekolah SD dan SMP di Jombang Dibekuk Polisi

Kamis, 16 September 2021 10:08 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jombang bekuk tersangka yang membobol puluhan sekolah Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kabupaten Jombang. Dari aksinya tersebut terungkap setelah terekam kamera CCTV di sekolah yang dia bobol.

Pelaku adalah Moch Jinar Ridwan (37), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang. Pelaku dibekuk Resmob Satreskrim Polres Jombang saat berada di rumahnya. Lantaran berusaha kabur, polisi terpaksa menembak kaki kanannya.

“Tersangka melakukan kejahatannya di 22 TKP di Jombang dengan sasaran SD dan SMP,”kata Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho, dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Jombang, Kamis (16/9/2021). 

 

 

 

 

 

 

Aksi kejahatan puluhan kali di sekolah tersebut dilakukan kurun waktu Januari hingga September 2021. Terakhir, pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di SDN Podoroto, Kecamatan Kesamben, Jombang, Senin (13/9/2021) lalu.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku berhasil mencuri sejumlah perangkat elektronik di dalam sekolah tersebut. Di antaranya Hardisk, Proyektor, Laptop dengan total kerugian Rp. 30 juta lebih.

Lanjut Kapolres, Tersangka melakukan aksinya sendirian dengan menggunakan sepeda motor, lalu barang-barangnya dimasukkan ke dalam karung yang telah disiapkan dan hasil barang curian tersebut dijual ke sejumlah penadah diberbagai wilayah, di antaranya di Jombang dan Surabaya.

“Uang dari penjualan barang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Modus operandi pelaku yakni, mencari sasaran dengan cara memperhatikan gembok pada pintu gerbang sekolah yang pada posisi gembok yang berada di luar pagar,”terangnya.

Kapolres Agung menyebut, Setelah dipastikan tidak ada orang di dalam lingkungan sekolahan, kemudian tersangka masuk dengan cara merusak gembok pada pintu masuk yang lain, lalu mencongkel jendela dan masuk ruangan untuk mengambil barang berharga.

“Dalam melancarkan aksinya, dilakukan tersangka pada waktu malam hari pada saat kondisi sekolahan sepi,”pungkas Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho, SIK. 

 

 

 

 

 

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP. Teguh Setiawan menambahkan, pelaku adalah spesialis pembobol sekolah yang memanfaatkan kondisi sekolah dalam keadaan sepi, lantaran tidak ada kegiatan belajar mengajar di masa pandemi COVID-19.

“Tersangka ini asalnya dari Malang, kemudian menikah dengan orang Jombang. Awalnya jualan pentol (cireng), karena saat pandemi sepi pembeli, sehingga tersangka melakukan aksi pencurian dan tersangka melakukan aksi pencurian di sekolah itu setiap satu minggu sekali,”katanya. 

 

Adapun barang bukti yang disita polisi, di antaranya 1 unit ampli, 3 unit proyektor, 2 buah printer, 3 buah speaker aktif, 1 buah hardisk, 1 buah anak obeng, 1 buah kubut, 1 unit sepeda motor honda vario tanpa pelat nomor dan 2 buah karung.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman Tujuh Tahun penjara,”pungkasnya. (rd/st/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi