Perhutani Bersama Pemkab Mojokerto Sosialisasi PPKM Darurat di Wilayah Pacet

Selasa, 6 Juli 2021 12:31 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com Perutani bersama Pemkab Mojokerto, sosialisasi PPKM Darurat di wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh, Camat, Pacet, Kapolsek, Koramil dan Stakeholder terkait. Selasa, (06/7/2021).

Administratur KPH Jombang, melalui Sugiono, selaku Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan KPH Jombang menyampaikan, bahwa sosialisasi PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto berdasarkan Surat Edaran Bupati Mojokerto, No. 130/1907/416-034/ 2021 diberlakukan mulai tanggal 01 Juli 2021, tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Mojokerto dalam sektor Wana Pariwisata.

“Untuk wana wisata Perhutani yang ada diwilayah Pacet Mojokerto, dilakukan penutupan sementara. Karena ini merupakan
SE Bupati Mojokerto tentang PPKM darurat Covid-19,”terangnya.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati dalam keterangannya mengatakan, penutupan tersebut merupakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021, tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa – Bali.

“Tempat wisata ditutup sementara. Apabila ada wisata yang masih nekat tetap buka, maka akan saya kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. PPKM Darurat ini mulai berlaku tanggal 01 Juli 2021 dan  berakhir pada tanggal 20 Juli 2021,“pungkasnya. (ry/st/ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi